Kampus Teknokrat Lakukan MoU dengan Pemprov Lampung

Pemerintah Badan Pendidikan Teknokrat Dr. H. Mahathir Muhammad, SE, MM, memaraf nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sang presiden Distrik (Pemprov) Lampung, Senin (4/3/2019). Dari pihak Pemprov Lampung refleks ditandatangani oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo.

MoU antara Pemprov Lampung dengan Univetsitas Teknokrat Indonesia dan akademi tinggi Yang lain dilakukan bertepatan dengan peresmian Dewan Riset Tanah (DRD) Lingkungan Lampung masa bakti 2019-2022.

Penundukan Badan Pendidikan Teknokrat Dr. H. Mahathir Muhammad, SE, MM, didampingi Wakil Rektor I Universitas Teknokrat Yeni Agus Nurhuda, saat dimintai Komentar Selasa (4/3/2019), Menandakan MoU retakan Kampus Teknokrat dengan Pemprov Lampung sangat Ganteng Karena disini Pemprov memberi ruang gerak dan penghargaan karya intelektual kampus.

Yeni Agus lebih lanjut Menghamparkan ruang jangkauan perjanjian bersama sela Pemprov Lampung dan Univetsitas Teknokrat ini Mencakup Syarah Pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap sumber daya alam dan suasana di Wilayah Lampung. Diseminasi, serta pemanfaatan produk pandangan dan pembentangan guna ancang-ancang dan pembangunan di Zona Lampung.

Peningkatan pamor sumur daya bani adam termasuk juga tidak terbatas pada pendidikan dan Pemelajaran Percepatan pengecekan ekonomi Distrik Penegakan pamor hukum. Perbanyakan tata kelola sang penguasa (good governance). Perulasan ilmiah (seminar, workshop) dan bab lain yang disepakati segenap pihak.

image

Sementara itu, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo Menyampaikan masyarakat tidak akan berkembang tanpa ilmu pengetahuan dan tekonologi. Karena itu, tugas bersama untuk mempersiapkan generasi muda yang mampu bersaing.

“Dengan kesuksesan teknologi yang sangat pesat, Lampung mau tidak mau akan Maju Hal itu tentu juga akan berpengaruh bagi masyarakat Lampung. Untuk itu, kita mesti menyediakan dan melihat pendidikan generasi muda. Sehingga mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Lampung,” jelas Gubernur Ridho.

Kemenag Lampung dan Kampus Teknokrat Jalin Kerjasama

Biro Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) https://www.teknokrat.ac.id Provinsi Lampung, menggandengkan kerjasama dengan Universitas Teknokrat Indonesia. Pengakuan Nota kesepahaman (memorandum of understanding) dilakukan, Senin (19/11/2018), di Gedung Rektorat Kampus Teknokrat Indonesia, ditandatangani spontan oleh Kepala Dinas Wilayah Kementerian Agama Ranah Lampung Drs. H. Suhaili, M.Ag, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kementerian Agama Zona Lampung, semisal Pihak Kesatu. Dari Teknokrat dilakukan refleks oleh Rektor Kampus Teknokrat Indonesia Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA, dalam hal ini bertingkah untuk dan atas nama Kampus Teknokrat Indonesia yang berkuasa di Jalan Zainal Abidin Penahan Alam Nomor 9-11 Labuhan Ratu Kedaton Bandar Lampung sebagai Pihak Ke-2 kemudian disebut Separuh Pihak.

Nota kesepahaman rekahan Kantor Wilayah Kemenag Lampung dengan Kampus Teknokrat Indonesia tentang Pembeberan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi dalam Perbanyakan Layanan Keagamaan Biro Wilayah Kementerian Agama Tanah Lampung, tertuang dalam nomor. 309 tahun 2018.

Dalam MoU ini dijelaskan, bahwa semua pihak yakni Lembaga Negara yang memiliki keterkaitan mandat atas tugas, keefektifan dan Kekuasaan baik selaku langsung maupun tidak refleks dalam mengimplementasikan perkembangan dan kesuksesan teknologi dalam pertambahan pelayanan Keagamaan Dinas Wilayah Kementerian Agama Negeri Lampung.

Bahwa Biro Wilayah Kementerian Agama Negeri Lampung memiliki untuk membuktikan penyelesaian satker dengan berpedoman pada salah satu maksud bagi mewujudkan penggarapan negara yang baik, merupakan transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meneladan pertimbangan sebagaimana Terkandung maka diliat butuh untuk mengakibatkan Nota Kesepahaman retakan Sebanyak Pihak tentang Pembeberan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pelayanan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Area Lampung,” kata Kakanwil Kemenag Lampung, Suhaili.

Dijelaskan, Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk Mewujudkan mengerek pusat layanan dan kerjasama inovasi dan mempertahankan administrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam hal penyelesaian layanan Keagamaan Dinas Wilayah Kementerian Agama Tanah Lampung. Nota kesepahaman ini berniat menyorong percepatan pelayanan keagamaan Kementerian Agama sama seperti proyek metamorfosis Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Tanah Lampung dalam Diklat PIM II tahun 2018 dengan judul “Strategi Perbanyakan Layanan Keagamaan Melalui Sistem Digitalisasi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Lampung”.

Dijelaskan, ruang lingkup Nota Kesepahaman ini Menaungi konsultasi dan pendampingan implementasi dalam mengurus pengelolaan pelayanan keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Tanah Lampung. Perbanyakan ramalan Pemampangan Teknologi Informasi dan Komunikasi lewat pendidikan dan penataran penanganan pelayanan keagamaan dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati oleh seputar pihak.

Nota kesepahaman ini kuat untuk jangka waktu tiga tahun terhitung sejak kalendar ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini. Nota Kesepahaman ini dapat ditinjau dan diperpanjang atas kesepakatan sebanyak pihak.

Dalam kejadian ini, Rektor Teknokrat Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA Menuturkan bahwa Teknokrat tamat lama menghubungkan hubungan dengan Kemenag Rayon Lampung dalam hal pertambahan mutu Program studi dan dosen Pendidikan Agama.

Awak menyambut baik pihak Kemenag untuk bersamasama dengan Kampus Teknokrat Indonesia dalam Perbanyakan Pelayanan Publik Lewat Peran Teknologi dan Informasi,” kata Nasrullah.